Loading...
Ngopi Luwak - Ngobrol Filantropi Inklusi Wakaf Kontemporer
#NgopiLuwak

Ngobrol Filantropi Inklusi Wakaf Kontemporer

Kegiatan literasi wakaf yang diselenggarakan secara rutin dan konsisten sejak 2019.

#NgopiLuwak merupakan kegiatan literasi tentang wakaf yang diselenggarakan secara rutin oleh Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia dalam bentuk seminar, focus group discussion, loka karya, dan pemaparan riset—baik secara daring maupun luring—bersama narasumber dari stakeholder wakaf: akademisi, praktisi, instansi, institusi, kementerian, lembaga, dan pelaku industri, bekerja sama dengan asosiasi perwakafan.

#NgopiLuwak merupakan bagian dari kontribusi dalam penguatan ekosistem wakaf di Indonesia dengan ikhtiar meningkatkan awareness / kesadaran wakaf secara komprehensif dan berkelanjutan.

Lihat Event & Daftar
Rundown

Agenda #NgopiLuwak Zoominar

Setiap pertemuan berjalan dengan susunan acara yang sama, sehingga peserta bisa mengatur waktu sejak awal. Total durasi sekitar 2 jam 20 menit.

No Agenda Waktu PIC
1 Pembukaan & Perkenalan Narasumber 10 menit Host
2 Pemaparan Narasumber I 30 menit Stakeholder Wakaf
3 Pemaparan Narasumber II 30 menit Stakeholder Wakaf
4 Tanya Jawab Interaktif 60 menit Host
5 Penutup & Pengumuman 10 menit Host
Kenapa Ikut Ngopi Luwak?

Karena wakaf perlu dipahami bersama.

Ngopi Luwak bukan sekadar tempat mendengarkan diskusi tentang wakaf. Di sini kamu bisa mendapatkan perspektif langsung dari para praktisi dan stakeholder, memperluas wawasan, bertanya, berdiskusi, dan membangun jejaring dengan orang-orang yang memiliki perhatian terhadap perkembangan wakaf.

Setiap pertemuan membahas topik yang relevan dengan perkembangan perwakafan Indonesia bersama narasumber dari kalangan akademisi, praktisi, kementerian, lembaga, dan pelaku industri.

Datang untuk belajar.

Dapatkan perspektif langsung dari para praktisi dan stakeholder perwakafan, bukan sekadar teori. Setiap sesi dirancang supaya perwakafan bisa dipahami secara benar dan komprehensif oleh siapa pun.

Bertemu untuk berdiskusi.

Ruangnya terbuka dan inklusif. Kamu bisa bertanya, menyampaikan pandangan, dan ikut membahas isu serta praktik wakaf di Indonesia bersama peserta lain.

Pulang dengan perspektif dan jejaring baru.

Bangun jejaring dengan orang-orang yang memiliki perhatian terhadap perkembangan wakaf—dari sesama masyarakat umum sampai pengelola dan penggerak ekosistem wakaf Indonesia.

Peserta #NgopiLuwak akan mendapatkan benefit sebagai berikut:
eCertificate
Materi paparan narasumber
Rekaman #NgopiLuwak
Group WhatsApp bersama narasumber
Doorprize bagi yang terpilih
Agenda

Pilih Eventmu

Belum ada event Ngopi Luwak yang tersedia saat ini.

Kuota setiap pertemuan terbatas. Amankan tempatmu lebih awal.

Lihat Semua Event
Siapa Yang Bisa Ikut?

Terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.

Tidak harus menjadi praktisi wakaf atau memiliki latar belakang khusus.

#NgopiLuwak dapat diikuti oleh siapa pun yang ingin mengetahui informasi terkini tentang perwakafan—pembahasannya tidak berhenti pada harta benda wakaf, tetapi juga menyentuh hal-hal berikut:

Kepatuhan hukum perwakafan
Skema pengelolaan harta benda wakaf
Mitigasi risiko atas investasi harta benda wakaf
Sistem manajemen kenazhiran
Malpraktik dan sengketa perwakafan
Peluang-peluang dalam perwakafan

Dapatkan banyak inspirasi, peluang, ilmu, dan juga kesempatan kolaborasi dengan para pelaku perwakafan untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan sosial secara berkelanjutan.

Daftar & Ikuti #NgopiLuwak
Testimoni

Apa Kata Stakeholder Perwakafan?

"#NgopiLuwak yang telah dilakukan sejak 2019 oleh Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia secara konsisten sangat penting dalam meningkatkan literasi dan partisipasi wakaf. Dengan literasi wakaf yang makin tinggi diharapkan pengelolaan harta benda wakaf semakin profesional, inovatif, progresif, dan transparan."

WA
Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag.
Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI

"Sebagai pengurus lembaga kenazhiran, apa yang dilakukan YEWI dengan #NgopiLuwak sangat membantu membentuk ekosistem perwakafan yang dimulai dengan peningkatan partisipasi wakif yang terliterasi dengan baik dan kesadaran berwakaf secara kolektif sebagai bagian tanggung jawab sosial yang berkelanjutan."

MU
Prof. Dr. H. Muhamad, M.Ag., CIRBC
Ketua Nazhir YHJI

"Pembahasan-pembahasan yang ada di #NgopiLuwak terutama tentang kepatuhan hukum perwakafan merupakan hal yang esensial dan penting karena wakaf adalah perbuatan hukum. Kepatuhan hukum merupakan kunci dalam meraih kepercayaan dari masyarakat yang berwakaf bahwa ada mitigasi risiko dalam tata kelola wakaf."

BA
Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, M.Hum.
Guru Besar FH UII
Artikel & Insight

Artikel Terbaru

Temukan artikel dan berbagai materi pendukung seputar filantropi, wakaf, serta perkembangan ekosistem wakaf Indonesia.

Wakaf Uang sebagai Warisan Kebaikan bagi Generasi Mendatang
Wakaf Uang sebagai Warisan Kebaikan bagi Generasi Mendatang
Teknis - Hasanah Jariyah
Sebagian bentuk kebaikan memberikan dampak secara langsung. Bantuan makanan membantu memenuhi kebutuhan hari ini. Bantuan biaya pendidikan membuka kesempatan seseorang untuk melanjutkan sekolah. Begitu pula bantuan modal yang dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha dan meningkatkan penghasilan. Semua bentuk kontribusi tersebut memiliki arti penting dalam kehidupan sosial. Namun, kebutuhan masyarakat tidak berhenti dalam satu waktu. Tantangan pendidikan, kesehatan, kemiskinan, dan pemberda...
Bagaimana Wakaf Uang Dikelola Secara Produktif?
Bagaimana Wakaf Uang Dikelola Secara Produktif?
Teknis - Hasanah Jariyah
Banyak orang memahami wakaf sebagai kegiatan memberikan harta untuk kepentingan sosial. Namun, pertanyaan yang sering muncul setelah seseorang berwakaf adalah kemana dana tersebut pergi dan bagaimana manfaatnya dihasilkan? Pertanyaan ini penting karena wakaf uang memiliki karakter yang berbeda dengan bantuan sosial biasa. Wakaf uang tidak hanya berbicara tentang penghimpunan dana, tetapi juga tentang bagaimana dana tersebut dikelola agar mampu memberikan manfaat secara berkelanjutan. Setelah d...
Wakaf Uang Nominal Kecil Tapi Bisa Memberi Manfaat Besar?
Wakaf Uang Nominal Kecil Tapi Bisa Memberi Manfaat Besar?
Teknis - Hasanah Jariyah
Ketika mendengar kata wakaf, sebagian masyarakat mungkin langsung membayangkan tanah, masjid, sekolah, atau bangunan. Pandangan tersebut tidak sepenuhnya salah. Selama berabad-abad, wakaf memang identik dengan aset tidak bergerak yang manfaatnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Namun, perkembangan ekonomi dan keuangan modern menghadirkan bentuk wakaf yang lebih fleksibel, yaitu wakaf uang. Instrumen ini membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut berwakaf tanpa harus me...
Regulasi Wakaf Uang: Mengapa Aturannya Ada tetapi Tata Kelolanya Belum Optimal?
Regulasi Wakaf Uang: Mengapa Aturannya Ada tetapi Tata Kelolanya Belum Optimal?
Teknis - Hasanah Jariyah
Wakaf uang di Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang cukup kuat. Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Undang-Undang tentang Wakaf, hingga berbagai peraturan pelaksana telah memberikan dasar bagi penghimpunan dan pengelolaan wakaf uang. Namun, keberadaan regulasi belum secara otomatis menjamin tata kelola berjalan efektif. Tantangan wakaf uang kini bukan lagi sekadar menyediakan aturan, melainkan memastikan aturan tersebut mampu membangun sistem yang transparan, terkoordinasi, dan ter...
Maps & Kontak

Hubungi Kami

Punya pertanyaan seputar Ngopi Luwak, kerja sama, atau ingin menjadi tuan rumah pertemuan berikutnya? Sampaikan lewat kanal di bawah ini.

Alamat

Jl. Kusumanegara No.284B

Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171