#NgopiLuwak
Ngobrol Filantropi Inklusi Wakaf Kontemporer
Kegiatan literasi wakaf yang diselenggarakan secara rutin dan konsisten sejak 2019.
#NgopiLuwak merupakan kegiatan literasi tentang wakaf yang diselenggarakan secara rutin oleh Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia dalam bentuk seminar, focus group discussion, loka karya, dan pemaparan riset—baik secara daring maupun luring—bersama narasumber dari stakeholder wakaf: akademisi, praktisi, instansi, institusi, kementerian, lembaga, dan pelaku industri, bekerja sama dengan asosiasi perwakafan.
#NgopiLuwak merupakan bagian dari kontribusi dalam penguatan ekosistem wakaf di Indonesia dengan ikhtiar meningkatkan awareness / kesadaran wakaf secara komprehensif dan berkelanjutan.
Lihat Event & DaftarRundown
Agenda #NgopiLuwak Zoominar
Setiap pertemuan berjalan dengan susunan acara yang sama, sehingga peserta bisa mengatur waktu sejak awal. Total durasi sekitar 2 jam 20 menit.
| No | Agenda | Waktu | PIC |
|---|---|---|---|
| 1 | Pembukaan & Perkenalan Narasumber | 10 menit | Host |
| 2 | Pemaparan Narasumber I | 30 menit | Stakeholder Wakaf |
| 3 | Pemaparan Narasumber II | 30 menit | Stakeholder Wakaf |
| 4 | Tanya Jawab Interaktif | 60 menit | Host |
| 5 | Penutup & Pengumuman | 10 menit | Host |
Kenapa Ikut Ngopi Luwak?
Karena wakaf perlu dipahami bersama.
Ngopi Luwak bukan sekadar tempat mendengarkan diskusi tentang wakaf. Di sini kamu bisa mendapatkan perspektif langsung dari para praktisi dan stakeholder, memperluas wawasan, bertanya, berdiskusi, dan membangun jejaring dengan orang-orang yang memiliki perhatian terhadap perkembangan wakaf.
Setiap pertemuan membahas topik yang relevan dengan perkembangan perwakafan Indonesia bersama narasumber dari kalangan akademisi, praktisi, kementerian, lembaga, dan pelaku industri.
Datang untuk belajar.
Dapatkan perspektif langsung dari para praktisi dan stakeholder perwakafan, bukan sekadar teori. Setiap sesi dirancang supaya perwakafan bisa dipahami secara benar dan komprehensif oleh siapa pun.
Bertemu untuk berdiskusi.
Ruangnya terbuka dan inklusif. Kamu bisa bertanya, menyampaikan pandangan, dan ikut membahas isu serta praktik wakaf di Indonesia bersama peserta lain.
Pulang dengan perspektif dan jejaring baru.
Bangun jejaring dengan orang-orang yang memiliki perhatian terhadap perkembangan wakaf—dari sesama masyarakat umum sampai pengelola dan penggerak ekosistem wakaf Indonesia.
Peserta #NgopiLuwak akan mendapatkan benefit sebagai berikut:
Agenda
Pilih Eventmu
Kuota setiap pertemuan terbatas. Amankan tempatmu lebih awal.
Lihat Semua EventSiapa Yang Bisa Ikut?
Terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.
Tidak harus menjadi praktisi wakaf atau memiliki latar belakang khusus.
#NgopiLuwak dapat diikuti oleh siapa pun yang ingin mengetahui informasi terkini tentang perwakafan—pembahasannya tidak berhenti pada harta benda wakaf, tetapi juga menyentuh hal-hal berikut:
Dapatkan banyak inspirasi, peluang, ilmu, dan juga kesempatan kolaborasi dengan para pelaku perwakafan untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan sosial secara berkelanjutan.
Daftar & Ikuti #NgopiLuwakTestimoni
Apa Kata Stakeholder Perwakafan?
"#NgopiLuwak yang telah dilakukan sejak 2019 oleh Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia secara konsisten sangat penting dalam meningkatkan literasi dan partisipasi wakaf. Dengan literasi wakaf yang makin tinggi diharapkan pengelolaan harta benda wakaf semakin profesional, inovatif, progresif, dan transparan."
Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag.
Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI"Sebagai pengurus lembaga kenazhiran, apa yang dilakukan YEWI dengan #NgopiLuwak sangat membantu membentuk ekosistem perwakafan yang dimulai dengan peningkatan partisipasi wakif yang terliterasi dengan baik dan kesadaran berwakaf secara kolektif sebagai bagian tanggung jawab sosial yang berkelanjutan."
Prof. Dr. H. Muhamad, M.Ag., CIRBC
Ketua Nazhir YHJI"Pembahasan-pembahasan yang ada di #NgopiLuwak terutama tentang kepatuhan hukum perwakafan merupakan hal yang esensial dan penting karena wakaf adalah perbuatan hukum. Kepatuhan hukum merupakan kunci dalam meraih kepercayaan dari masyarakat yang berwakaf bahwa ada mitigasi risiko dalam tata kelola wakaf."
Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, M.Hum.
Guru Besar FH UIIArtikel & Insight
Artikel Terbaru
Temukan artikel dan berbagai materi pendukung seputar filantropi, wakaf, serta perkembangan ekosistem wakaf Indonesia.
Regulasi Wakaf Uang: Mengapa Aturannya Ada tetapi Tata Kelolanya Belum Optimal?
Gallery
Dokumentasi Ngopi Luwak
Lihat dokumentasi berbagai diskusi, pertemuan, dan aktivitas Ngopi Luwak.
Maps & Kontak
Hubungi Kami
Punya pertanyaan seputar Ngopi Luwak, kerja sama, atau ingin menjadi tuan rumah pertemuan berikutnya? Sampaikan lewat kanal di bawah ini.
Alamat
Jl. Kusumanegara No.284B
Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171