Loading...
Potret dan Tantangan Wakaf di Indonesia: Potensi Raksasa di Tengah Rendahnya Literasi Digital
Teknis - Hasanah Jariyah
Potensi filantropi Islam di Indonesia mencapai Rp343 triliun per tahun, tetapi besarnya angka tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam partisipasi masyarakat untuk berwakaf. Berdasarkan Survei Nasional Potret Perilaku ZISWAF Muslim Indonesia pada 2026, potensi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf atau ZISWAF mencapai Rp343 triliun per tahun. Dari jumlah tersebut, potensi wakaf diperkirakan mencapai Rp33,6 triliun. Angka ini menunjukkan peluang besar wakaf bagi kesejahteraan masyarakat. Namun, rend...
Mengurai Paradoks Penyaluran ZISWAF: Dominasi Kanal Informal dan Jurang Kepercayaan Lembaga
Teknis - Hasanah Jariyah
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat kedermawanan masyarakat yang tinggi. Antusiasme masyarakat Muslim dalam menyalurkan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) menunjukkan besarnya potensi filantropi Islam di Indonesia. Namun, tingginya semangat berbagi belum sepenuhnya berbanding lurus dengan optimalisasi pengelolaannya. Riset mengenai perilaku ZISWAF Muslim Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih memilih menyalurkan donasi secara langsung kepada pe...
ZISWAF Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Teknis - Hasanah Jariyah
Pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Indonesia memasuki fase penting dalam perkembangan filantropi Islam. Selama ini, ZISWAF kerap dikaitkan dengan bantuan konsumtif dan penanganan kebutuhan darurat jangka pendek. Namun, aspirasi masyarakat menunjukkan perubahan arah. Berdasarkan survei persepsi publik mengenai pemanfaatan ZISWAF untuk pengentasan kemiskinan, masyarakat mulai mendorong agar dana filantropi Islam tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tet...
Reformasi Proses Wakaf Uang: Dari Potensi Besar Menuju Manfaat Nyata
Teknis - Hasanah Jariyah
Indonesia memiliki potensi wakaf uang yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, besarnya potensi tersebut belum sejalan dengan realisasi penghimpunannya. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia dalam policy brief Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, hingga Maret 2021 akumulasi wakaf uang baru mencapai Rp831,34 miliar. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa persoalan wakaf uang bukan terletak pada kecilnya potensi, melainkan pada kemampuan mengubah potensi...