Pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Indonesia memasuki fase penting dalam perkembangan filantropi Islam. Selama ini, ZISWAF kerap dikaitkan dengan bantuan konsumtif dan penanganan kebutuhan darurat jangka pendek. Namun, aspirasi masyarakat menunjukkan perubahan arah.
Berdasarkan survei persepsi publik mengenai pemanfaatan ZISWAF untuk pengentasan kemiskinan, masyarakat mulai mendorong agar dana filantropi Islam tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga diarahkan pada pembangunan yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Wakaf dan zakat maal, khususnya, dipandang memiliki potensi untuk mendukung pendidikan, pemberdayaan ekonomi, layanan kesehatan, serta pengentasan kemiskinan dalam jangka panjang. Perubahan cara pandang ini menunjukkan bahwa ZISWAF semakin dilihat bukan sekadar sebagai instrumen bantuan sosial, melainkan sebagai bagian dari upaya membangun kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Wakaf untuk Memperkuat Pendidikan
Dalam pembangunan infrastruktur sosial, masyarakat menilai wakaf perlu diarahkan pada tiga sektor utama, yaitu pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan layanan kesehatan. Di bidang pendidikan, aspirasi publik mencakup perbaikan bangunan sekolah, penyediaan beasiswa bagi siswa kurang mampu, peningkatan sarana belajar, subsidi biaya hidup pelajar, serta peningkatan kualitas dan ketersediaan guru di daerah terpencil.
Pemanfaatan wakaf untuk pendidikan dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Dengan memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan, dana wakaf berpotensi membantu memutus rantai kemiskinan antargenerasi sekaligus membuka peluang masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Pemberdayaan Ekonomi melalui Wakaf dan Zakat
Dalam bidang ekonomi dan pengentasan kemiskinan, masyarakat melihat adanya pembagian peran yang saling melengkapi antara wakaf dan zakat maal. Berdasarkan hasil survei, sebanyak 48,4% responden menilai wakaf lebih tepat dimanfaatkan untuk meningkatkan keterampilan teknis pelaku usaha produktif, seperti petani, nelayan, peternak, dan pedagang. Sementara itu, zakat maal dinilai lebih sesuai untuk mendukung penyediaan modal usaha secara langsung.
Kelompok prioritas dalam program pemberdayaan meliputi pedagang kecil atau kaki lima, buruh tani nonpemilik lahan, pekerja serabutan, serta angkatan kerja yang masih menganggur. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengentasan kemiskinan tidak cukup dilakukan melalui bantuan semata, tetapi perlu disertai peningkatan keterampilan, akses permodalan, dan kesempatan memperoleh penghasilan secara mandiri.
Memperluas Akses Kesehatan dan Perlindungan Sosial
Di bidang kesehatan dan perlindungan sosial, masyarakat mendorong pemanfaatan wakaf untuk memperluas subsidi akses kesehatan bagi warga miskin, membangun fasilitas kesehatan dasar, serta menyediakan obat-obatan yang lebih terjangkau. Sementara itu, penanganan kemiskinan ekstrem tetap membutuhkan bantuan langsung, tetapi perlu dipadukan dengan penciptaan lapangan kerja dan pelatihan vokasional agar penerima manfaat memiliki peluang meningkatkan kemandirian ekonomi.
Dukungan Publik untuk Pembangunan Nasional
Sebanyak 7% responden menyatakan sangat setuju dan 64% menyatakan setuju bahwa dana wakaf layak digunakan untuk mendukung agenda pembangunan pemerintah yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh warga negara, termasuk masyarakat non-Muslim. Dengan demikian, sebanyak 71% responden mendukung gagasan tersebut.
Temuan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memandang ZISWAF sebagai instrumen yang memiliki manfaat luas dan inklusif. Prinsip rahmatan lil 'alamin tercermin dalam pandangan bahwa wakaf dapat memberikan manfaat melampaui kelompok tertentu dan berkontribusi terhadap kesejahteraan bersama.
Tantangan Mengubah Aspirasi Menjadi Dampak
Aspirasi publik tersebut perlu diterjemahkan ke dalam program yang terukur dan berkelanjutan. Tantangannya adalah memastikan pengelolaan ZISWAF dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan mampu menghasilkan dampak nyata.
Dengan pengelolaan yang lebih strategis, ZISWAF dapat bergerak melampaui fungsi bantuan jangka pendek. Dana filantropi Islam berpotensi menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan yang memperkuat pendidikan, memperluas akses kesehatan, mendorong pemberdayaan ekonomi, dan mendukung pengentasan kemiskinan di Indonesia secara lebih inklusif serta berkelanjutan.